iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (FAISAL R. SYAM / FAJAR INDONESIA NETWORK)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mencatat, hingga September 2020 realisasi bantuan paket data internet telah disalurkan kepada 27,3 juta guru, siswa, mahasiswa dan dosen. Jumlah tersebut belum sampai separuh dari target penerima bantuan yang totalnya mencapai sekitar 59 juta penerima.

Plt. Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud, Hasan Chabibie mengatakan bahwa dari total paket bantuan yang sudah diberikan, tertinggi diterima oleh siswa jenjang SD yaitu sebanyak 11,3 juta siswa.

Menurutnya, jumlah ini akan terus bertambah sesuai dengan masukan data dari sekolah. kata dia, Setiap bulannya, akan ada dua periode pengiriman bantuan yaitu pada tanggal 22-24 dan 28-30.

“Buat teman-teman yang mungkin belum masuk, masih diberikan kesempatan untuk memperbaiki di Dapodik. Kemudian nanti kita inject lagi ke 22 Oktober,” kata Hasan, dalam diskusi daring, Selasa (29/9).

Hasan menjelaskan, salah satu faktor yang menyebabkan belum terdaftarnya para penerima bantuan internet dalam Dapodik dan PDDikti karena Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) belum sesuai ketentuan, sehingga belum diterima.

“Bisa juga, sekolah atau masyarakat tidak mendaftar karena merasa tidak membutuhkan. Jika memang masyarakat menilai tidak membutuhkan bantuan, Hasan mengatakan dirinya memahami keputusan tersebut,” terangnya.

 

Selain itu, kata Hasan, terkait jumlah anggaran bantuan paket data internet yang mencapai Rp7,2 triliun ini, jika ternyata kuota internet yang dibutuhkan kurang dari anggaran, maka akan dikembalikan ke Kementerian Keuangan.

“Misalnya September ini kami 27,3 juta itu, ya segitu yang kami ambil. Kalau Oktober naik jadi 30 juta, ya itu yang kita ambil. Sisanya tidak akan kita ambil, sisanya akan kembali ke negara,” tuturnya.

Di sisi lain, pihaknya juga membuka masukan dari masyarakat mengenai daftar aplikasi yang bisa dibuka di dalam kuota belajar. Artinya, jika masyarakat menemukan aplikasi atau laman belajar yang baik, tapi belum masuk ke kuota belajar maka bisa mengirimkan masukan Pusat data dan Informasi (Pusdatin).

“Kalau ada sekolah atau kampus atau lembaga yang selama ini mengelola start up pembelajaran, ingin memasukan sebagai kuota belajar. Kami sangat senang hati. Silakan informasikan kepada kami, dalam bentuk surat ke Pusadtin,” ujarnya.


Berita Terkait



add images