iklan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi. (Istimewa)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Tim Siber Kepolisian daerah (Polda) Jambi telah menigkatkan pengawasan terhadap calon kepala daerah dan wakil kepada daerah yang akan berkampanye di media sosial (medsos) pada tahapan kampanye di Pilkada serentak mendatang.

"Memasuki masa kampanye yang dimulai 26 September hingga 5 Desember 2020, tim dan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepada daerah akan berkampanye di media sosial, maka Polda Jambi meningkatkan pengawasannya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, di Jambi Rabu.

Menurut data yang diperoleh dari tim siber Polda Jambi, sampai saat ini sudah ada sebanyak 877 percakapan yang mengenai pembahasan Pilkada yang tersebar di grup media sosial Facebook.

Tim Siber Polda Jambi akan terus mengantisipasi terjadinya kampanye'black campaign', 'negatif campaign' serta berita hoax yang beredar di media sosial maka Polda Jambi akan menggalakkan pengawasan diseluruh media sosial.

Melalui Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, setiap harinya aktivitas medsos terus dipantau agar tidak merugikan salah satu calon kepala daerah dan wakil kepalda daerah yang berkompetisi di ajang Pilkada serentak 2020, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat Kabupaten dan Kota.

"Jadi strategi dari Ditrreskrimsus yaitu sudah membuat tim yang mengawasi media sosial pada setiap pasangan calon, misalnya pasangan calon A ini akan diawasi oleh tim tersendiri, pasangan calon B dan juga ada tim sendiri dan itu khusus untuk pasangan calon dari pada Gubernur, sedangkan yang ada di daerah di daerah juga sama, setiap kabupaten atau kota itu ada Polres yang ada di sana, dan Polres pun sudah kami bentuk tim sibernya dan induknya tetap ada di Polda Jambi," kata Edi Faryadi.


Berita Terkait



add images