JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemkab Muaro Jambi telah mengambil kebijakan untuk melakukan penundaan pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Muarojambi ke 21 yang sedianya dilaksanakan pada 12 Oktober lalu.
Penundaan ini dilakukan mengingat kondisi jam kerja di Perkantoran Muaro Jambi yang masih belum stabil akibat beberapa ASN yang terpapar Covid-19 sejak bulan lalu, sehingga memaksa ASN untuk melakukan Sistem Work From Home (WFH).
Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi Komisi III Usman Khalik saat dikonfirmasi mengatakan untuk sementara paripurna peringatan dan perayaan HUT Muarojambi ditunda.
"Senin 12 Oktober 2020 lalu DPRD Muarojambi telah mengadakan badan musyawarah terkait penundaan tersebut dan kapan nantinya akan digelar, " jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Dewan Muarojambi Ahmad Ridwan SH MH mengatakan bahwa Penundaan pelaksanaan HUT Muarojambi dikarnakan, menindaklanjuti surat Edaran Bupati MuaroJambi tanggal 4 Oktober 2020. No.610/ORG/X/2020. tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 dilingkup pemerintah kabupaten Muarojambi.
“Dalam poin 8 di salah satu poin surat edaran Bupati menjelaskan karena kondisi sekarang sedang suasana Covid-19, seluruh penyelenggaraan tatap muka yang menghadirkan banyak orang atau masa untuk di tunda, kecuali kegiatan yang sangat mendesak atau urgent untuk dilaksanakan namun dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penularan covid-19 di area publik,”jelas Ahmad Ridwan.
Sekwan membantah jika di tundanya perayaan tahunan ini dikabarkan karena Bupati Muarojambi Hj.Masnah Busro tidak bisa menghadiri karena sedang dalam pengobatan sehingga ditunda sampai waktu tidak ditentukan.
“Tidak benar ditundanya perayaan HUT Muarojambi karena bupati tidak bisa hadir, ini murni karena situasi covid-19 yang semakin meningkat di Kabupaten MuaroJambi, dan Bupati sudah WA saya beliau hanya menghadiri dalam acara HUT itu, meskipun covid tidak bisa diprediksi kapan akan berakhir HUT akan tetap dilaksanankan dengan terlebih dahulu melihat perkembangan situasi kondisi Covid-19 dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat,” Jelas Sekwan.
(pas)