iklan Para peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS di Kabupaten Tebo saat menjalani tes Narkoba di RSUD Tebo, kemarin (3/10)
Para peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS di Kabupaten Tebo saat menjalani tes Narkoba di RSUD Tebo, kemarin (3/10)

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tebo menjalani tes narkoba di RSUD Kabupaten Tebo Selasa (3/11) kemarin.

Kepala BKSDM Tebo Hariyadi mengatakan bahwa tes narkoba itu merupakan salah satu persyaratan administrasi  dalam rangka pemberkasan CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi.

"Tahap ini adalah pemberkasan CPNS, salah satu syaratnya adalah calon itu harus menyertakan keterangan bebas narkoba," ujarnya.

Dirinya juga berharap agar seluruh CPNS kabupaten Tebo bisa mengurus semua persyaratan di Kabupaten Tebo. "Kita mengharapkan agar seluruh CPNS di Kabupaten Tebo dapat mengurus di Kabupaten Tebo jadi tidak diperkenankan mereka mengurus di tempat lain," ungkap Haryadi.

Haryadi juga menegaskan jika batas waktu yang diberikan kepada para pelamar untuk pemberkasan itu hingga tanggal 10 November 2020 mendatang.

"Jika ditemukan ada yang terindikasi positif narkoba, secara otomatis akan berlaku ketentuan-ketentuan lain terkait dengan hal itu," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Tebo Dr Oktaveny mengatakan untuk mekanisme tentu membutuhkan persyaratan dan untuk tes narkoba dilakukan di RSUD kabupaten. Pihaknya juga akan menggandeng BNNK.

"Kita kerja sama dengan BNNK Tebo karena sudah lengkap untuk bisa menerbitkan rekomendasi rekomendasi bebas narkoba terhadap CPNS, dan memiliki klinik," jelasnya singkat. (bjg)

 


Berita Terkait



add images