iklan Tim Satgas Covid-19 Batanghari saat melakukan razia terhadap warga yang tidak memakai masker.
Tim Satgas Covid-19 Batanghari saat melakukan razia terhadap warga yang tidak memakai masker.

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Satuan Tugas Covid-19 Batanghari kembali melakukan razia terhadap warga yang tidak memakai masker, tercatat sejak hari pertama pada 19- 25 November 2020 ada sebanyak 616 warga yang terjaring razia masker.

Tim Satgas Covid-19 Batanghari, Anwar, mengatakan, razia tim Satgas covid-19 Batanghari yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, serta pihak BPBD, merupakan upaya penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, khususnya terhadap warga yang tidak memakai masker.

“Di hari ke 7 ini yang kami laksanakan di Kecamatan Maro Sebu Ulu, tercatat sebanyak 100 orang pengendara yang melintas terjaring razia pada hari ini, lantaran tidak memakai masker,” ungkapnya.

Anwar mengaku, razia masker ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di Batanghari. 

“Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan prokes, mengingat di Kabupaten Batanghari kasus Konfirmasi Covid-19 juga mengalami peningkatan,” imbuhnya. (rza)


Berita Terkait



add images