iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Pendaftaran merek dan Hak Cipta menjadi suatu hal yang penting di miliki untuk suatu usaha sebagai perlindungan hukum bagi pengusaha. 

Namun, kesadaran hal tersebut masih sangat minim di lakukan oleh pengusaha, satu diantaranya yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

"Jadi memang kesadaran masyarakat yang masih kurang. Karena mereka merasa tanpa di daftarkan pun mereka sudah bisa berusaha atau berjualan," kata Kasi Industri Makanan dan Minuman di Dinas Koperindag Tanjabbar, Rachmawati. 

Disampaikannya kurangnya pemahaman UMKM terhadap pentingnya pendaftaran merek tersebut juga menjadi faktor masih belum banyaknya yang mendaftarkan merek dan hak cipta. Selain itu UMKM masih merasa belum membutuhkan.

Secara data, akunya, UMKM di Tanjabbar dengan jumlah ribuan. Sementara itu, di presentasekan dari ribuan tersebut katanya hanya sekitar 15 persen yang mendaftar melalui Koperindag. 

"Kemungkinan 15% lah mungkin yang sudah mendaftarkan soalnya ada yang mendaftar tidak melalui kita," pungkas Rachmawati. (sun)


Berita Terkait



add images