iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri akan diberlakukan penanganan ketat. Bahkan Satgas Covid-19 Kabupaten Tebo akan memberikan sanksi tegas bagi Pasien Positif-19 jika kedapatan keluyuran atau tidak melakukan isolasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabuoaten Tebo dr. Riana Elizabeth menegaskan bahwa pihak (Tim Gugus Tugas Kabupaten Tebo) telah meminta kepada seluruh Kepala Puskesmas untuk melakukan pemantauan terhadap Pasien konfirmasi Positif Korona yang menjalani isolasi mandiri.

" data konfirmasi positif sudah kita sampaikan kepada setiap Puskesmas, Kemudian pihak Puskesmas akan berkoordinasi dengan Gugus tugas (Gustu) Kecamatan sampai kepada desa untuk memantau mereka yang menjalani isolasi mandiri" ujar Riana.

Dr. Riana juga menekankan kepada para para pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 yang sedang menjalani Isolasi mandiri, untuk sementara waktu tidak beraktifitas keluar rumah. Namun jika ditemukan ada yang tidak menjalani isolasi, maka Gustu Kecamatan akan mengedukasi kepada yang bersangkutan, bahkan nantinya akan diberikan sanksi jika yang bersangkutan tidak juga mengindahkannya.

" sekarang sedang dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur terkait yang seperti itu atau warga yang bandel tidak mau menjalani isolasi mandiri" tegas Riana. 

Dengan bertambahnya 6 pasien terkonfirmasi Positif pada Minggu (29/11) di Kabupaten Tebo, maka saat ini sudsh 49 orang yang terkonfirmasi Positif Covid-19, 5 diantarnaya dirawat di ruang Isocovid dan sisanya menjalani isolasi mandiri. Artinya jumlah Terkonfirmasi Positif di Kabupaten Tebo sejak Fabruari 2020 lalu berjumlah 80 orang, 25 diantaranya sudah sembuh dan 6 meningal dunia. (bjg)


Berita Terkait



add images