JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Provinsi Jambi masuk tiga besar daerah paling rawan pada penyelenggaraan Pemilihan Gubernur 9 Desember mendatang.
Hal ini terungkap pada rilis Bawaslu RI terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 yang diterima jambiupdate.co, Minggu (6/12).
Selain aspek pandemi, Bawaslu juga
menyoroti indikator jaringan internet yang disediakan pada tahapan pemungutan dan
penghitungan suara.
Peringkat kerawanan Pilkada secara umum pada provinsi yang menyelenggarakan pemilihan gubernur adalah Sulawesi Utara (87,43), Sumatera Barat (86,57), Jambi (79,13), Sulawesi Tengah (75,57); Bengkulu (74,86), Kalimantan Selatan (72,26), Kalimantan Tengah (68,77), Kepulauan Riau (66,53) dan Kalimantan Utara (64,38).
Berdasarkan hasil analisis Bawaslu, peningkatan jumlah daerah dengan kerawanan tinggi disebabkan beberapa faktor. Diantara penyebabnya adalah kondisi pandemi Covid-19 yang tidak melandai, proses pemutakhiran daftar pemilih yang belum komprehensif, peningkatan
penyalahgunaan bantuan sosial, serta penggunaan teknologi infromasi yang meningkat tanpa disertai penyediaan perangkat dan peningkatan sumber daya penyelenggara pemilihan.
Kerawanan tinggi pada provinsi yang menyelenggarakan Pilgub dikontribusi oleh
kerawanan pada dimensi konteks sosial-politik, penyelenggaraan pemilu bebas dan adil, kontestasi, dan partisipasi. Selain itu, isu pandemi Covid-19 turut memperparah kerawanan pilkada di daerah-dareah tersebut.
Peningkatan kerawanan terjadi karena minimnya kepedulian para pihak terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan kepatuhan pelaksanaan peraturan
perundang-undangan. (wan)