JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi berpotensi tidak selesai dikerjakan hingga tahun anggaran 2020 selesai.
Akibatnya, pihak rekanannya pun terancam putus kontrak. Ini lantaran DPRD Provinsi Jambi telah merekomendasikan tidak ada perpanjangan kontrak atau adendum untuk pekerjaan tahun ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengakui hal ini. "Memang informasi yang disampaikan dari Dinas PUPR ada dua kemungkinan tidak selesai tahun ini. Tapi jangan dulu menyerah," ujar Sudirman (10/12).
Dijelaskan Sudirman, proyek yang tidak selesai tersebut berupa pembangunan jembatan dan bangunan. Namun Sudirman belum bisa menyebut secara rinci proyek yang dimaksud.
"Tapi yang jelas ada dia sampaikan seperti itu dan juga sudah dilaporkan ke dewan," akunya.
Menurut Sudirman, pekerjaan ini terlambat karena ada faktor alam. "Informasinya begitu. Tapi biarlah nanti tim mengevaluasi," jelasnya. (aba)
