JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- KPU Provinsi Jambi menggelar pleno rekapitulasi suara untuk kontestasi politik Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2020.
Bertempat di Abadi Convention Center, Kota Jambi, Jumat (18/12), pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi dimulai sekitar pukul 14.30 WIB ini, dikawal ketat aparat kepolisian dan TNI.
Kotak suara yang pertama dibuka pada kesempatan itu yakni dari Kabupaten Batanghari. KPU Batanghari pun menyampaikan hasil pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten.
Usai penyampaian hasil pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Batanghari, suasana pleno rekapitulasi suara pun langsung berubah memanas dengan adanya perdebatan antara Saksi Paslon 01 CE-Ratu dengan KPU Batanghari.
Saksi nomor urut 1 CE-Ratu, Akmaludin, mempertanyakan terkait beberapa proses pemungutan suara di TPS di Batanghari yang tidak sesuai dengan prosedur dan menyalahi aturan. Karena ada perbedaan data menurutnya.
"Bukan persoalan hasil yang kita hitung berdasarkan angka, tapi yang jauh lebih penting adalah proses mendapatkan hasil itu,," katanya.
"Kami minta penjelasan terkait di TPS Pematang Lima Suku, catatan keberatan bahwa ada satu pemilih yang mencoblos surat suara dengan dua surat suara Pilgub Jambi. Sementara surat suara Bupati tidak dikasih," katanya.
Namun, tetap dilanjutkan pleno rekapitulasi suara secara berjenjang. "Namun saat itu tidak ada perubahan dan pemilihan ulang," tukasnya. (wan)
