JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi untuk kontestasi politik Pilgub Jambi 2020, kembali berlanjut hari ini (19/12).
Setelah ditunda kemarin malam, kali ini dilanjutkan penyampaian hasil penghitungan suara untuk dua daerah yakni Kota Jambi dan Kota Sungai Penuh untuk ditetapkan dalam pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi.
Setelah KPU Kota Sungai Penuh menyampaikan hasil penghitungan suara Pilgub Jambi di Sungai Penuh, Saksi nomor urut 3 Haris-Sani, Hasan Mabruri, menyampaikan sejumlah catatan khusus.
Saksi nomor urut 3 Haris-Sani, Hasan Mabruri, meminta klarifikasi KPU Sungai Penuh terkait adanya dugaan tindak pidana Pemilu yakni penggelembungan suara salah satu Paslon yang terjadi saat pleno PPK Koto Baru.
“Kami menemukan dugaan manipulasi suara di kecamatan Koto Baru. Saat dilakukan pleno tingkat kecamatan, semua dugaan ini telah kami laporkan ke Bawaslu Sungai Penuh,” katanya.
Hasan Mabruri menegaskan, pihaknya menerumakan adanya pengurangan suara Paslon 02 kemudian berpindah bertambahnya suara Paslon 01 yang mencapai sekitar 1.867 suara.
“Selain itu juga ada ditemukan pengurangan suara Paslon 03 yang semula mendapatkan suara 668 suara berkurang menjadi 568 suara,” ungkapnya.
Menurutnya, proses terjadinya dugaan tindak pidana Pemilu tentunya harus diklarifikasi oleh pihak terkait, agar seluruh proses Pemilu di Sungai Penuh sesuai dengan aturan.
“Oknum yang melakukan tindakan ini harus diberikan sanksi, itu yang kami tekankan, agar kedepan tidak terjadi lagi al seperti ini,” tukasnya. (wan)
