iklan FOTO: FAISAL R. SYAM / FAJAR INDONESIA NETWORK.
FOTO: FAISAL R. SYAM / FAJAR INDONESIA NETWORK.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Persoalan melambungnya harga komoditas pangan selalu terjadi setiap tahunnya. Sejak Desember 2020, hingga awal Januari 2021 harga cabai rawit merah masih melambung tinggi. Bahkan, sampai 100 ribu per kilogram (kg).

Melihat permasalahan harga bahan pangan yang terus berulang setiap tahunnya, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) mendesak Kementerian Pertanian dan Kementerian PErdagangan untuk membuat desain pangan jeas dan rantai pangan yang terukur.

“Kami menyarankan kepada Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, ini kan (kenaikan harga komoditas pangan) sudah terjadi bertahun-tahun, setiap tahun pasti ada aja masalah harga. Ini karena kita tidak punya desain pangan yang jelas,” kata Ketua Umum Ikappi, Abdullah Mansuri, kemarin (6/1).

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga tidak punya strategi rantai pangan yang maksimal, baik, terukur, serta data mengenai stok komoditas tidak jelas. Kondisi inilah berdampak kenaikan harga-harga berbagai komoditas pangan tidak bisa dihindari.

Ia mencontohkan, komoditas cabai rawit merah yang saat ini mengalami kenaikan harga di kisaran Rp100 ribu per kg. Namun, ada juga pedagang yang masih menjual dengan harga Rp90 ribu per kg.

“Harga cabai rawit itu sudah dua bulan ini kalau enggak salah menjadi persoalan tersendiri, cabai rawit merah merupakan cabai yang di luar dugaan sekarang sudah tembus di angka Rp100 ribu, ada yang masih menjual di angka Rp90 ribu, ada juga yang menjual dengan cara dioplos, dicampur dengan cabai cawit hijau,” ungkapnya.


Berita Terkait



add images