iklan Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. (Issak Ramdhani / Fajar Indonesia Network)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka kasus test swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Ini merupakan status tersangka ketiga HRS setelah kembali ke Tanah Air pada 10 November lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalangi kerja Satuan Tugas Penanganan COVID-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat atas pelayanan kesehatan risiko COVID-19. Tidak hanya HRS, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Direktur Utama RS Ummi dr Andi Tatat, dan menantu Rizieq yakni Hanif Alatas.

“(Penyidik telah) menetapkan tiga orang sebagai tersangka, (yakni) Rizieq, dr Tatat, dan Hanif Alatas,” katanya, Senin (11/1).

Penetapan ketiga tersangka ini, setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (8/1).

“Penyidik sudah melaksanakan gelar pada hari Jumat tanggal 8 Januari 2021,” kata Rian.

Diungkapkannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No Tahun 1984. Ketiganya juga disangkakan Pasal 216 KUHP dan Pasal 14 serta Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

“Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit. Hasil dalam lidik, sidik konstruksi pasal ditambahkan. Pasal 216 KUHP. Pasal 14 dan 15 UU 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Maksimal 10 tahun (penjara),” ungkapnya.

Menurutnya, para tersangka akan dipanggil untuk dimintai keterangannya pada pekan ini.

“Minggu ini pemanggilan pemeriksaan,” ujarnya.

Kasus yang membelit tiga tersangka ini berawal saat HRS menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam. Kemudian HRS yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah melarang karena pemeriksaan belum selesai.

Kemudian, Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor, karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.


Berita Terkait



add images