iklan Ilustrasi
Ilustrasi

“Kalau dari manifes itu kan namanya Felix sama Sarah, yang digunakan terbang dua nama itu. Nah kita belum tahu yang terbang itu namanya siapa,” terang Oka.

“Kita masih investigasi internal kalau yang beredar di media sosial pengakuan dari Sarah kan namanya siapa gitu, yang katanya mau menikah itu,” sambungnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Ardu Jelamu, mengaku sudah mendengar kabar dua warga Ende tersebut. Pasangan kekasih itu hendak ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), untuk bekerja.

“Selama ini mereka kan di Jakarta. Mereka orang Ende tapi tinggal di Jakarta. Karena tak ada kerja lagi, maka mereka ingin ke Pontianak. Jadi mereka mungkin belum mengurus KTP-nya. Mereka itu orang Ende,” katanya.

Dia belum bisa memastikan alasan kedua penumpang tersebut menggunakan KTP orang lain. Meski demikian, dia berharap sejoli tersebut tetap mendapatkan santunan.

“Dugaan saya, karena orang mau naik pesawat kan biasa periksa KTP. Mungkin karena itu mereka berani pakai KTP orang lain. Mereka kan pasangan yang akan menikah, kan sebenarnya harus punya KTP. Kita harapkan juga meski mereka tidak punya KTP atau pakai KTP orang lain, tetap dapat santunan juga,” katanya.

Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan, dua penumpang yang merupakan sejoli tersebut bernama Teofilus Lau Ura dan Selfi. Namun, pada penerbangan itu, meereka menggunakan KTP milik Feliks Wenggo dan Sarah Beatrice Alomau. (gw/fin)


Sumber: fin.co.id

Berita Terkait



add images