iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Satreskrim Polres Bungo mengadakan patroli antisipasi illegal drilling di wilayah hukumnya. Alhasil, dalam waktu satu malam, tim spartan berhasil menangkap tiga mobil pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi serta minyak ilegal (Ilegal Oil).

Kapolres Bungo, melalui Paur Humas IPTU M Nur menyebutkan patroli ini digelar dari Sabtu malam (16/1) hingga Minggu (17/1) dini hari. Tiga mobil ini ditangkap dari tempat yang berbeda. Selain barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku.

"Penangkapan pertama di dusun Sungai Buluh, Sabtu (16/1) sekitar pukul 18.00 WIB. Kita berhasil mengamankan 2 orang terduga yang bernama Erison (57) warga Pelepat Ilir dan Robi (26) warga Kelurahan Jaya Setia. Keduanya diancam dengan pasal 55 UU RI no. 22 tahun 2001 tentang Migas ," ucap M Nur, Minggu (17/1) pagi.

M Nur menjelaskan, penangkapan ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat. Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan satu unit mobil Mithsubishi L300 yang berisikan 56 galon solar bersubsidi serta 1 unit handphone.

Setelah melakukan penangkapan, kemudian tim kembali melakukan patroli. Minggu (17/1) pukul 01.00 dini hari petugas kembali menangkap 3 orang pelaku serta satu unit mobil Mithsubhisi Canter dengan nomor polisi BH 3440 MV yang berisikan minyak ilegal dibawa pelaku dari Sumatra Selatan.


Berita Terkait



add images