iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Masih ada saja yang nekat menjadi calo dalam rekrutmen menjadi anggota Polri. Beruntung aksi Yulken Simamora (43) warga Jalan Matador, Kelurahan Bencalesung, Kecamatan Tenang Raya Pekanbaru, Provinsi Riau cepat terendus aparat, sehingga Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau berhasil menangkapnya.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi penipuan terhadap korbannya di Pekanbaru, dan setelah beraksi pelaku melarikan diri ke Kota Jambi. 

“Tim Resmob hanya mem-back up Tim Jatanras Polda Riau, setelah pelaku melakukan aksi penipuan dengan cara menjadi calo untuk masuk polisi dan sudah menerima uang dari korban, pelaku melarikan diri ke Jambi," katanya Selasa (19/1).

Perwira dengan tiga melati di pundak itu menyebutkan, pelaku tersebut telah melakukan penipuan terhadap 2 orang korbannya yang diiming-iming untuk menjadi anggota polisi dan 2 orang korban tersebut mengalami kerugian mencapai ratusan juta. 

“Korban ada dua orang yang diiming-imingi untuk masuk polisi, korban yang pertama sudah membayar Rp 400 juta dan korban ke kedua membayar Rp 500 juta. Jadi, total uang yang diminta pelaku sekitar Rp 900 juta,” ungkapnya. (scn)


Berita Terkait



add images