iklan

JAMBIUPDATE,CO.JAMBI - DPRD Provinsi Jambi tinjau jalan rusak yang berada di Desa Siau, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Tabung Timur, Kamis, (21/1/2021).

Peninjauan jalan rusak tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto yang didampingi oleh Wakil Komisi III, Bustami, Afif Firmansyah, Syahrudin, M.Zuber.

Edi Purwanto mengatakan peninjauan tersebut merupakan janjinya kepada masyarakat Tanjung Jabung Timur.

"Meninjau langsung bagaimana kondisi jalan, karena beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial adanya seorang ibu meninggal dunia saat antre jalan rusak di sini (Desa Siau,red)," ujarnya.

Ia mengatakan penanganan akan terus dilakukan, namun jika curah hujan tinggi juga akan sulit untuk ditangani karena memang kondisi tanah disini gambut.

Kemudian untuk dana yang dialokasikan untuk perbaikan jalan senilai Rp 26 Milliar. "Sekarang juga sedang keterbatasan anggaran karena untuk mengatasi Covid-19. Yang biasanya ada satu triliun sekarang hanya ada Rp 280 milliar," kata Edi.

Edi berharap dengan adanya peninjauan ini pekerjaan akan cepat diselesaikan. Kemudian untuk tonase angkutan juga harus dikurangi. "Jangan sampai kami membangun atau memperbaiki tapi masyarakat juga abai dan lalai, kita jaga jalan ini. Untuk apa untung banyak tapi merusak jalan, yang rugi juga masyarakat," tandasnya.

Kemudian DPRD Provinsi Jambi juga meminta ketegasan dari Bupati Tanjung Jabung Timur untuk mengurangi truk yang bertonase besar.

Kepala Seksi Pelayanan Teknis UPTD Wopsod dan Peralatan PUPR Provinsi Jambi, Budi Iswanto mengatakan bahwa dari Dinas PU melakukan penanganan sejak 2 Januari 2020.

Ini penanganan kristis, harapannya untuk masyarakat yang mempunyai usaha sawit dikurangi jadi ada batasan untuk tonase.

Budi mengatakan jalan yang akan diperbaiki 34,1 kilometer. "Dari Alkal itu untuk melayani 11 kabupaten, mana ruas jalan yang tidak terdanai, maka alkal akan turun," katanya.(fth)


Berita Terkait



add images