iklan ilustrasi
ilustrasi

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh mengatakan, berdasarkan informasi sementara yang diterimanya, penyitaan ini karena masalah teknis di bidang perkapalan.

“Organisasi Pelabuhan dan perusahaan pemilik kapal sedang menelusuri penyebab masalah ini dan menyelesaikannya,” kata Khatibzadeh, dikutip dari Reuters, Selasa (26/1/2021).

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI menduga kapal tanker minyak (MT) Freya berbendera Iran disita Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) karena melanggar hukum internasional.

Kemlu kini tengah berkoordinasi dengan Bakamla terkait penyitaan kapal tanker berbendera Iran dan Panama itu pada Minggu (24/1).

“Sampai saat ini pihak berwenang masih menduga bahwa kedua kapal tanker tersebut telah melakukan pelanggaran hukum internasional,” kata Juru bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah.

Dapat diketahui, dua kapal tanker Iran dan Panama itu terpantau oleh KN Marore-322. Saat itu KN Marore memang tengah melakukan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri.

KN Marore tak sengaja mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan sekitar pukul 05.30 WIB. KN Marore lantas mendekati titik radar di perairan Pontianak tersebut.

Iran kerap dituduh menjual minyaknya secara ilegal di perairan internasional dengan menonaktifkan sistem pelacakan pada tanker-tankernya.

Pada 2020, Iran kedapatan mengirim kapal tanker MT Horse berisikan 2,1 juta barel kondensat Iran ke Venezuela secara ilegal. (der/fin)


Sumber: fajar.co.id

Berita Terkait



add images