iklan Jenderal Pol Idham Azis menyerahkan Panji Polri Tribrata kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1).
Jenderal Pol Idham Azis menyerahkan Panji Polri Tribrata kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1). (Humas Polri.)

JAMBIUPDATE.CO JAKARTA – Jenderal Pol Idham Azis secara resmi menyerahkan tampuk kepemimpinan Polri kepada jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Dia  meminta maaf kepada seluruh jajaran Polri jika ada kesalahan dan khilafan selama menjabat sebagai Tri Brata 1.

“Mohon maaf bila selama memimpin Polri, ada salah dan khilaf. Baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Sebagai manusia biasa, kami tentu tidak luput dari kesalahan dan khilafan. Mohon dibukakan pintu maaf,” kata Idham dalam acara serah terima jabatan Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/1).

Ia mengucapkan syukur kepada Allah SWT atas amanah jabatan sebagai Kapolri ke-24 yang dianugerahkan kepadanya. “Saya mengucapkan terima kasih kepada ibu saya yang telah melahirkan dan membesarkan saya. Karena di setiap embusan dan denyut nadi saya mengalir doa ibu. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada almarhum bapak saya yang di setiap sujud sembahyang selalu hadir terbayang,” jelas Idham.

Dia juga berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengamanahkan jabatan Kapolri. Idham menyerahkan Panji Kepolisian Tribrata kepada suksesornya tersebut.

Penyerahan Panji ini melegitimasi Korps Bhayangkara kini resmi di bawah komando Listyo Sigit. Acara terseut menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. Hanya sejumlah pejabat utama Mabes Polri yang hadir di Rupatama Polri. Sementara, jajaran Polda mengikuti upacara tersebut secara virtual.

Setelah penyerahan Panji Kepolisian Tribrata, acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan Ketua Umum Bhayangkari, Ketua Pembina Yayasan Kemala Bhayangkari dan Ibu Asuh Polwan dari Fitri Idham Azis kepada Juliati Sigit Prabowo.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan institusi kepolisian di bawah kepemimpinannya akan menampilkan sosok penegak hukum yang tegas. Namun tetap humanis dalam memberikan pelayanan publik ke publik.

“Bagaimana kita memberikan pelayanan secara transparan. Kemudian bagaimana memberikan penegakan hukum yang berkeadilan. Ini jadi komitmen bagaimana harapan masyarakat terhadap Polri betul-betul bisa kami tindak lanjuti,” tegas Listyo.

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan dirinya akan menerapkan transformasi di empat bidang dan rencana aksi di 16 program kegiatan. Seperti janjinya saat uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di komisi III DPR RI pada 20 Januari 2021 lalu.

Dia menyadari tantangan ke depan tidak mudah. Karena Polri juga harus membantu pemerintah mengatasi pandemi COVID-19. Salah satu upaya yang akan dilakukan Polri adalah memastikan penegakan protokol kesehatan di kehidupan bermasyarakat.

“Karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi. Lalu  bagaimana Polri membantu mengawal pertumbuhan ekonomi nasional.  Karena ekonomi akan tumbuh bila stablitas keamanan, ketertiban masyarakat, bisa terjaga dengan baik,” jelas mantan ajudan Presiden Jokwi ini.

Terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yakin Listyo Sigit Prabowo mampu mewujudkan Polri Presisi yaitu Prediktif, Reponsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, serta melakukan banyak lompatan besar bagi institusi tersebut.

“Sebagaimana konsepsi Presisi yang ditawarkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni menjadikan Polri sebagai institusi penegak hukum yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Menyempurnakan konsepsi Polri, Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya). Ini yang dulu digagas Jenderal Pol Tito Karnavian saat menjadi Kapolri,” jelas Bamsoet di Jakarta, Rabu (27/1).

Dia menilai langkah Listyo Sigit yang akan menjadikan Polsek sebagai sentra resolusi dan penyelesaian persoalan dengan keadilan restoratif patut segera diimplementasikan. Hal tersebut membuat tidak seluruh kasus hukum ditindaklanjuti ke pengadilan. Namun bisa diselesaikan dengan mengedepankan keadilan restoratif.

“Selama aspek keadilan terhadap korban maupun pelaku terpenuhi, akan menjadi terobosan besar bagi Polri. Sekaligus mencegah moral hazard bagi para aparat kepolisian. Di sisi lain juga bisa menjadikan Polsek sebagai gerbang terdepan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat,” pungkasnya. (rh/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images