“Tim penyidik telah memeriksa 18 saksi, sudah 7 calon tersangka,” katanya.
Dia juga meneggaskan calon tersangka bisa bertambah. Sesuai dengan pemeriksaan dan pendalam yang dilakukan tim penyidik.
“Dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangkanya,” lanjutnya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut sudah mempunyai nama yang bakal dijadikan tersangka. Dia menyebut pihak yang diduga terlibat berada di mantan direksi Asabri dan pihak swasta.
“Siapa calon tersangka itu. Kalau yang terkait dengan itu ya mantan direksi 2012-2017 dan 2017-2019. Siapa? ya kira-kira beberapa inisial,” katanya dalam keterangan persnya, Kamis (28/1).
Dia memprediksi, ada tiga direksi yang berpotensi menjadi tersangka. Kemudian untuk pihak swasta dia menyebut berinisial BT, HH, dan JHT. Untuk orang ke tujuh dia beum bisa memprediksi.
Dia pun mendesak Kejagung segera menetapkan tersangka dalam skandal Asabri ini. Jika tidak, pihaknya akan mengajukan ke tahap praperadilan.
“Itu yang saya mendesak pada Kejaksaan Agung untuk segera menetapkan tersangka. Nah, seperti biasa, kalau tidak segera ditetapkan tersangka, saya akan mengajukan gugatan praperadilan,” katanya.
Diterangkannya, pola korupsi di PT Asabri banyak kemiripan dengan kasus korupsi PT Jiwasraya. Bahkan dia menduga, ada aliran uang di PT Asabri yang dibayar untuk kewajiban kepada Jiwasraya.
“Ada dugaan uang-uang dari Asabri dipakai untuk membayar kewajiban kepada Jiwasraya, sementara Jiwasraya itu juga kan sudah menggali lubang. Nah, untuk berusaha menutupi lubangnya itu dan juga bukan menutupi aja gitu, itu sebagian juga bahkan dikeruk lagi, itu malah menggali sumur di Asabri,” katanya.(gw/fin)
