iklan Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR Nevi Zuairina mengingatkan, saat ini Bulog menjadi perusahaan di bawah kementerian BUMN yang masih menjalankan tugas baik mencari keuntungan maupun mengelola PSO untuk stabilisasi pangan.

Dari aturan yang memayungi hukum keberadaan Bulog, terlihat sekali bulog ini menjalankan dualisme pekerjaan yang terkadang akan menemui konflik tujuan.

“Di sisi lain Bulog harus Profitable, karena sebagai perusahaan, di sisi lain dia harus menjadi lembaga penyangga pangan atau stabilisasi pangan nasional. Keadaan ini sudah berlangsung lima tahun dan ternyata Bulog menjadi lembaga yang serba dilema,” papar Nevi.

Politisi PKS ini meyakini, bahwa ketika Bulog menjadi lembaga di bawah presiden, bukan lagi di bawah BUMN, maka pola koordinasi yang dilakukan oleh Perum Bulog dengan kementerian teknis terkait untuk memastikan bahwa ketersediaan bahan pangan akan lebih efektif.

“Suasana Egaliter pada lembaga-lembaga yang memastikan pangan cukup akan semakin baik. Sehingga tujuan utama negara kita akan pangan yakni mencukupi kebutuhan dalam negeri dengan merata dan berkualitas dapat terpenuhi. Sehingga kejadian impor pangan yang selama ini marak tiap tahun dapat ditekan secara drastis,” papar Nevi. (khf/fin)


Sumber: fin.co.id

Berita Terkait



add images