iklan Julianto, bandar sabu yang berprofesi sebagai supir diamankan petugas dari BNN Kota Jambi.
Julianto, bandar sabu yang berprofesi sebagai supir diamankan petugas dari BNN Kota Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Nekat jadi bandar narkotika jenis sabu, Julianto (39) warga Kumpe Ulu, Muaro Jambi diringkus tim Berantas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jambi, Sabtu (9/1) lalu.

Julianto, yang kesehariannya berprofesi sebagai sopir, diringkus petugas di kawasan Lorong Telaga Biru Rahmad, RT 08, Desa Kasang Kumpeh, Kumpe Ulu, Muaro Jambi.

Dari tangan Julianto, petugas berhasil mendapat 15 paket sabu, 4 bungkus diantaranya dalam ukuran sedang, sementara 11 paket lainnya berada dalam kemasan plastik bening ukuran kecil.

“Tersangka kita amankan ke BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Plt Kasi Pemberantasan BNNK Jambi, Ipda Riko.

Dia mengatakan, pengungkapan tersebut berawal saat timnya memperoleh informasi, bahwa tersangka akan melakukan transaksi sabu.

Mendapat informasi, timnya langsung bergerak melakukan pengintaian, dan mengetahui keberadaan tersangka hingga akhirnya berhasil diamankan, tanpa perlawanan berarti. (scn)


Berita Terkait



add images