iklan DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda.
DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Tiga Ranperda.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar paripurna penyampaian Rancangan Tiga Ranperda oleh eksekutif, Kamis, (18/2). Ketiga Ranperda tersebut telah disepakati dan telah malalui prosedur berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk di teruskan pada tahap pembicaraan tingkat I paripurna penyampaian oleh Wakil Wali Kota Jambi, Maulana.

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD kota Jambi.

Selebihnya, menyaksikan paripurna tersebut secara virtual melalui Zoom Meeting.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan ketiga Ranperda tersebut antara lain Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Jambi pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi, Ranperda tentang Pembentukan Kelurahan Kenali Kecil, Kelurahan Simpang Rimbo, Kelurahan Bakung Jaya dan Penyesuaian Wilayah Kecamatan Pasar dan Wilayah Kecamatan Jelutung.

"Untuk Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah tujuannya pengelolaannya lebih baik dan penggunaannya lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat dan tidak ada penguasaan oleh pihak-pihak lain," katanya.

Maulana mengatakan, hal itu agar dimasa depan tak ada pihak yang mengakui bahkan memanfaatkan bangunan/lahan mikik pemerintah tanpa izin. Maulana mencontohkan, saat ini pemerintah sedang menghadapi gugatan salah satu SD dan juga Puskesmas Pembantu. Salah satunya diakibatkan oleh pengelolaan aset yang kurang maksimal.
"Kedua adalah tentang penyertaan modal untuk Bank Pembangunan Daerah, karena kita ingin pasca pandemi roda ekonomi masih berjalan. Kita ingin segera melakukan perbaikan di bidang ekonomi, salah satunya yang masih tumbuh adalah bidang UMKM. Nanti akan kita berikan kredit, tujuannya untuk memberikan stimulus ekonomi bagi masyarakat," katanya.

Untuk Ranperda yang ketiga kata Maulana merupakan tuntutan berdasarkan perkembangan wilayah untuk pemekaran Kelurahan serta evaluasi batas-batas wilayah Kecamatan Pasar dan Jelutung.

"Memang ini penting karena kita ingin mendekatkan pelayanan kita kepada masyarakat sehingga tidak ada hambatan terlalu jauh, tujuannya untuk pemerataan pembangunan semakin dekat kantor Kelurahannya, akses mengurus berbagai macam kebutuhan masyarakat dan anggaran pembangunan untuk wilayah itu bisa maksimal," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan mengatakan bahwa nantinya Ranperda tersebut akan dibahas di tingkat pansus. Sebelum itu fraksi-fraksi DPRD kota Jambi akan menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Ranperda tersebut, yang dijadwalkan pada Jumat (19/2). (hfz)


Berita Terkait



add images