iklan

JAMBIUPDATE.CO,JAMBI – Dalam waktu dekat Komisi III DPRD Provinsi Jambi akan mengadakan rapat dengar pendapat dengan ULP dan mitra kerja pembangunan lainnya.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria mengatakan, rapat dengan pendapat itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan eksekutif melakukan lelang pekerjaan, dan bertanya apa kendala yang ada.

“Ini sangat penting, pekerjaan itu harus dilakukan awal tahun, kalau akhir tahun baru dikerjakan, asal-asalan nanti,” kata Politisi Partai Amanat Nasional ini.

Kata Fadli, bisa saja belum dilakukan lelang karena banyak pertimbangan. Seperti pemangkasan anggaran dari Surat Menteri Keuangan. “Untuk hal itu urusan mereka di eksekutif, mereka akan laporakan ke legislatif kendala yang ada dan baru dilakukan pembahasan,” pungkas pria asal Kerinci ini.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan percepatan lelang pekerjaan pada tahun 2021 ini.

Hingga sejauh ini, proses lelang baru pada tahap pengajuan surat dari Biro Penyedia Barang dan Jasa kepada OPD agar bisa memberikan informasi pekerjaan yang bisa dilakukan lelang.

“Pekerjaan yang bisa dilakukan lelang silahkan sampaikan ke Biro PBJ, kalau sudah agar bisa ditayangkan di Unit Layanan Pengadaan (ULP), yang selanjutnya akan lelang (ditender,red) sesuai mekanisme,” kata Sudirman.

Ia menekankan agar OPD memberikan informasi segala macam pekerjaan yang bisa dilakukan pada tahap awal. Sehingg tidak ada pekerjaan yang tertunda. “Kalau ada pekerjaan triwulan satu dan dua dikerjakan sehingga tak menghambat,” katanya.

Menurut Sudirman, APBD Provinsi Jambi menjadi penting karena menyumbang 10 persen perputaran ekonomi.

“Kalau misal cepat dikerjakan dan direalisasikan paling tidak ada perputaran ekonomi di Provinsi Jambi,” jelasnya.

Pada tahun 2020, akibat lambatnya lelang pekerjaan plus faktor pandemi Covid-19, serapan anggaran APBD Jambi sebesar 90 persen. Atau terdapat Sisa Lebih Pengunaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp 200 Miliar.
APBD Provinsi Jambi tahun 2021 sebesar Rp 4,516 Triliun. Porsi APBD tahun anggaran 2021 yakni pendapatan Rp 4.294.675.328.808,00. Belanja daerah Rp 4.516.148.844.342,00. Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp 2.785.847.932.488,00 dan Pembiayaan Rp 239.473.515.534,00.
(aba)


Sumber: www.jambiupdate.co

Berita Terkait



add images