iklan Lima pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan oleh BNNP Jambi, dua diantanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.
Lima pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diamankan oleh BNNP Jambi, dua diantanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, kembali ringkus 5 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu jaringan antar provinsi.

Dimana dua dua diantanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kelimanya, yakni Anto berperan sebagai bandar, Andre Armendo berperan sebagai kurir, Dayu Irawan berperan sebagai kurir, Rifai pengedar dan Musa sebagai pengguna.

Para tersangka diringkus petugas di dua lokasi yang berbeda.Tersangka Andre ditangkap di kawasan perumahan mewah di wilayah Muaro Jambi, Sabtu (20/2) lalu. Sementara 4 lainnya diringkus di wilayah Desa Koto Boyo, Bathin 24, Batanghari pada hari yang sama.

Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan, kelima pelaku memiliki peran yang berbeda, mulai dari Bandar, pengedar, kurir hingga pengguna.

“Untuk tersangka Anto, itu merupakan bandar, yang lainnya pengedar, kurir dan pengguna,” kata Guntur, Senin (22/2).

Dari pelaku, petugas berhasil mendapat barang bukti berupa 50 gram sabu dan dua paket sedang sabu yang beratnya dalam pemeriksaan.

"Iya, kita beri tindakan tegas dan terukur, karena dua pelaku mencoba melawan petugas untuk melarikan diri," tambahnya. (scn)


Berita Terkait



add images