iklan Kapolsek Jambi Selatan saat memberikan keterangan terkait kasus bongkar rumah yang melibatkan Hendri yang merupakan mantan napi asimilasi
Kapolsek Jambi Selatan saat memberikan keterangan terkait kasus bongkar rumah yang melibatkan Hendri yang merupakan mantan napi asimilasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan, berhasil membekuk Hendri alias Een (37), spesialis bongkar rumah yang kerap beraksi di Kota Jambi.

Hendri diringkus, lantaran nekat membongkar rumah korban bernama Hasviarti, yang berada di di Komplek PU, RT 14, Pasir Putih, Jambi Selatan, Kota Jambi, Selasa (23/2) lalu.

“Jadi kita amankan tersangka dan barang bukti setelah 4 jam dari kejadian," kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP M Alfian, Senin (1/3).

Dia menambahkan, pelaku membobol rumah saat korban sedang tidak berada di dalam rumah, dengan cara merusak teralis jendela dapur. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung mengobrak-abrik kamar korban, dan mencuri sejumlah barang berharga milik korban, yang ditaksir mencapai Rp 20 juta.

Hasil penyelidikan diketahui Hendri juga merupakan residivis, dan dibebaskan satu tahun lalu melalui program Asimilasi Kemenkumham.

"Dia divonis 18 bulan, karena Asimilasi jadi tidak penuh, dan pengakuan sementara pelaku, ia beraksi sekira kurang lebih 3 kali," tambahnya. (scn)


Berita Terkait



add images