JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Banyak produk hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi yang tidak berjalan dengan baik. Hal ini disoroti oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Edi Purwanto.
Padahal menurut Edi, Perda tersebut dibuat menggunakan anggaran yang cukup besar. "Sayang betul, Perda apapun namanya kalau sudah dikeluarkan namun tidak dijalankan," ujar Edi dalam pertemuannya bersama wartawan saat reses.
Edi menyebut akan menginventarisir kembali semua Perda-perda yang telah dibuat untuk dilaksanakan. Sebab, menurut Edi, dibuatnya Perda mempunyai tujuan yang baik.
"Sebenarnya kita juga mendorong adanya Sosialisasi Perda (Sosper). Salah satu item yang akan dibuat DPRD, tapi ini belum tentu disetujui atau tidak oleh Kemendagri," katanya.
Tujuan Sosper ini jelas Edi untuk mensosialisasikan Perda-perda yang ada kepada masyarakat untuk diimplementasikan.
Edi mencontohkan Perda Provinsi yang ada dan tidak berjalan dengan baik adalah Perda Angkutan Batu bara dan Karhutla. Di dalam Perda Batu Bara itu telah diatur mengenai tonase angkutan dan jam operasional. Namun kenyataanya masih ada angkutan Batu bara yang melintas di luar jam operasional dan melebih tonase.
"Kita juga ada Perda Karhutla, di mana setiap perusahaan wajib menyediakan perlengkapan pemadam Karhutla. Tapi ternyata 60 perusahaan masih ada kekurangan perlengkapan itu," pungkasnya. (aba)