iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Korban aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), hingga memakan korban jiwa, kembali terjadi di Kabupaten Sarolangun. Kali ini, yang menjadi korban yakni warga Kecamatan Batangasai sebanyak 4 orang yang tertimbun di lubang jarum penambangan emas tanpa izin.

Kapolsek Batangasai, AKP Pujiasro, saat di konfirmasi, membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, ada empat warga yang tertimbun saat menambang emas, berasal dari desa Sungai Baung dan Sungai Beban, Kecamatan Batang Asai.

"Kejadiannya beberapa hari lalu, tepatnya kamis lalu (4/3), sekitar pukul 16.00 Wib kejadiannya. Tiga warga Desa Sungai Baung dan satu dari desa Sungai Beban,"kata Kapolsek.

Dikatakannya,korban melakukan penambangan emas tanpa izin, dilakukan dengan cara melarut,atau cara tradisional dengan menggunakan mesin pompa air, yang lokasinya berbatasan dengan kabupaten Merangin.

Dan untuk sampai menuju lokasi tersebut sangat jauh, membutuhkan waktu sekitar 10 jam perjalanan menggunakan Keretek
(perahu bermesin).

"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan Visum ET refertum, dan jenazah sudah di kebumikan oleh pihak keluarga," pungkasnya.

Dari informasi yang diperoleh awak media dilapangan, tiga warga dari Sungai Baung itu, yakni berinisial AK (43), MA (30), RI (20), dan JA (45 ) warga desa Sungai Beban kecamatan Batangasai.(hnd)


Berita Terkait



add images