iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Dua orang warga Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan tewas di Sungai Tukum saat melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan mesin robin, Kamis (11/3).

Azhar salah satu warga menyebutkan kedua korban tersebut yakni berinisial AG (29) dan SD (28). Korban tewas tertimbun galian saat menyelam dan membuat jalur di dasar sungai. Korban tertimpa longsoran tanah dari atas tebing sungai sekitar pukul 11.30 WIB.

Mengetahui adanya kejadian ini, warga setempat langsung beramai - ramai memberikan pertolongan dengan melakukan pencarian terhadap korban. Tidak lama berselang waktu, ketua korban berhasil ditemukan dengan kondisi satu kritis dan satu sudah meninggal dunia.

"Satu korban yang berinisial SD sudah meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat ditemukan. Sementara korban lain yakni AG meninggal dunia saat di perjalanan menuju rumah sakit ," ucap Azhar, Jumat (12/3).

Kapolsek Jujuhan IPTU Yudhi Prastyo membenarkan adanya kejaidan yang menimpa dua pekerja PETI dengan menggunakan mesin robin ini. Kedepannya, katanya pihak Polsek Jujuhan akan berusaha intens melakukan penertiban di lokasi aktivitas PETI.

"Meemang benar ada dua orang warga yang tewas akibat aktifitas PETI. Kedua jenazah sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di pemakaman umum Dusun Sirih Sekapur, Jujuhan ," ucap IPTU Yudhi Prastyo
Dikakatannya, beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah turun ke lokasi PETI pakai mesin rakit di sungai batang hari.

Namun saat turun yang ditemukan hanya rakit dompeng PETI sejumlah 8 bersandar di tepi tebing desa kuamang Kecamtan VII Koto.

"Kami tidak akan pernah berhenti menghimbau pada masyarakat untuk stop semua aktivitas PETI yang mana sudah ada korban jiwa yang timbul akibat praktek ini. Jika masih ada kedapatan, maka kami akan melakukan tindakan tegas ," tutup Kapolsek Yudhi Prastyo. (ptm)


Berita Terkait



add images