iklan Perhutanan Sosial Masuk Visi Misi Kabupaten Tanjabtim.
Perhutanan Sosial Masuk Visi Misi Kabupaten Tanjabtim.

Di dalam Visi dan Misi Kabupaten Tanjung Jabung Timur 2021-2026, salah satu skema peningkatan kesejahteraan masyarakat adalah dengan cara pendampingan terhadap perhutanan sosial.

“Misi Tanjabtim dalam RPJMD kedepan adalah proses pegembangan Agroforest, salah satunya pengembangan kopi liberika seluas 500 ha. Tantangan adalah bagaimana meyakinkan masyarakat untuk mesinergikan tujuan pemerintah daerah dengan masyarakat. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri No. 552/1392/SJ yang ditujukan untuk gubernur, bupati dan walikota" kata Ali.

Ali juga menambahkan bahwa kedepan Perhutanan Sosial juga akan tetap diintegrasikan kedalam RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur. “Pendalaman untuk subtansi dalam RPJM akan dilakukan dan harapannya Warsi juga memberikan pertimbangan dalam arah kebijakan dan kegiatan dokumen RPJM Tanjabtim,” tambah Ali.

Selain itu, dalam paparannya, Joko Triono, S. Hut dari KPHP Tanjung Jabung Timur menjelaskan kawasan Perhutanan Sosial yang berada di kabupaten Tanjung Jabung Timur berada di dua lanskap Hutan Lindung Gambut (HLG) yaitu di Lanskap Sungai Buluh dan Lanskap Sungai Londerang.

“semua izin perhutanan sosial yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur berada di lahan gambut sehingga membutuhkan biaya yang besar untuk pengelolaannya. Selain itu juga untuk peningkatan ekonominya, tidak semua jenis tanaman cocok di tanam di lahan gambut,” jelas Joko.

Maka dari itu ia juga mengharapkan bahwa seluruh pihak dapat membantu dalam hal pemberdayaan pasca izin dari perhutanan sosial. “Dari 19 ribu lebih izin yang ada, sangat dibutuhkan peran semua OPD sesuaid engan tupoksinya masing-masing agar kegiatan di kawasan perhutanan sosial dapat bergeliat dan memberikan dampak yang nyata,” tambah joko.

Berbagai kegiatan serta praktek baik telah dilakukan oleh beberapa masyarakat yang telah memiliki izin Perhutanan Sosial. Misalnya saja terkait dengan pengelolaan eko wisata yang telah dilakukan oleh masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Yulqori, Program Manager KKI Warsi. “Salah satu contohnya adalah dengan adanya Eko Wisata Kebon Sari yang ada di Desa Pematang Rahim. Masyarakat memiliki semangat yang tinggi terkait dengan pengelolaan Eko Wisata ini,” kata pria yang akrab disapa Yul ini.

Namun, masih perlu dukungan – dukungan dari berbagai pihak agar usaha yang telah dilakukan oleh masyarakat yang telah memiliki izin Perhutanan Sosial, dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita berharap dengan masuknya perhutanan sosial ke dalam visi kabupaten maka program ini bisa menjadi prioritas penggunaan dana desa di tingkat kabupaten sebagaimana amanat Permen Desa no. 13/2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021,” tambah Yul.

Setelah pemaparan dari para narasumber, kegiatan dilakukan dengan rembuk bersama untuk menentukan program atau kegiatan apa yang dapat dilakukan oleh setiap OPD – OPD sesuai dengan tupoksinya masing – masing. Salah satunya datang dari Mahasin, perwakilan dari Dinas Pariwisata, untuk mendukung terkait dengan program atau destinasi Eko Wisata yang dapat dikembangkan di kawasan Perhutanan Sosial.


Berita Terkait



add images