iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- KPU Provinsi Jambi sudah mengusulkan ke KPU RI terkait jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 88 TPS di Provinsi Jambi.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Ahdiyenti, menyebut, KPU ke KPU pusat agar pelaksanaan PSU digelar sebelum lebaran Idul Fitri tahun ini.

"Kami mengusulkan ke KPU RI sebelum lebaran sekitar 5 Mei. Itu baru usulan, saat ini kami tengah menggodok tahapan," ujar Ahdiyenti.

Terkait partisipasi pemili pada PSU nanti, katanya,

dari DPT sebanyak 29.278 suara, memang yang hadir ke TPS sebanyak 18.686 pemilih.
"Target KPU tentu saja sebanyak-banyak yang ada di DPT itu untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya," katanya.

Untuk itu, KPU haruslah bekerja keras dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU Provinsi Jambi untuk melaksanakan PSU di 88 TPS yang tersebar di 5 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi.

Dari 88 TPS yang bakal menggelar PSU, terdapat sebanyak 29.278 Suara yang bakal diperebutkan oleh para kandidat.

Jumlah ini berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Jambi 2020 yang ditetapkan dalam rapat pleno KPU Provinsi Jambi.

Pada Pilgub Jambi 9 Desember lalu, dari 88 TPS itu jumlah pemilih yang hadir ke TPS 18.686 pemilih dengan total suara sah 17.539 dan tidak sah 1.142 suara.

Artinya partisipasi pemilihnya berada diangka 63,82 persen. Sementara dalam pergelaran PSU mendatang, KPU Provinsi Jambi menargetkan minimal partisipasi pemilih berada diangka 77,5 persen atau 22.690 pemilih yang ke TPS.

Kecuali, kata Ahdiyenti, pemilih yang tidak memenuhi syarat lagi seperti yang sudah meninggal dan sebagainya. Selain itu juga, pihaknya masih mengidentifikasi pemilih yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

"Tentu kita akan sosialisasi ke masyarakat agar mau datang ke TPS lagi. Ini upaya kita meningkatkan partisipasi pemilih nantinya," bebernya.


Berita Terkait



add images