iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Subdit Jatanras melalui Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi telah berhasil mengamankan 2 orang pria yang merupakan pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM.

Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni Raden Suhaimi (28) warga Jalan Cempaka No.19 Kelurahan Jati Waringin Kecamatan Pondok Gede Kota Bekasi dan Edi Saputra (33) warga Jalan Syailendra Rt. 13 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi.

Pelaku Raden Suhaimi diamankan Tim Resmob Polda Jambi pada hari Kamis (23/4) sekitar pukul 23.30 wib saat pelaku sedang bermain game online di depan Indomaret Simpang Rimbo.

Dan pelaku Edi Saputra diamankan Tim gabungan Resmob Polda Jambi bersama Tim Opsnal Reskrim Polres Batanghari pada hari Minggu (25/4) sekitar pukul 21.30 wib di Jl. Baru Talang Inuman Rt. 14 Rw. 03 Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari.

Sementara itu pelaku Edi saat diamankan Tim gabungan pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat di konfirmasi mengatakan bahwa kedua pelaku tersebut telah melakukan aksi pencurian dengan modus ganjal kartu ATM di wilayah Kota Jambi pada hari Selasa (20/4) sekitar pukul 19.30 wib di mesin ATM Mandiri yang berada di dalam Alfamart di kawasan Tp Sriwijaya Kelurahan Rawa Sari Kecamatan Alam Barajo.

"Jadi modus pelaku ini beraksi dengan cara menganjal kartu ATM korban dengan menggunakan tusuk gigi, dan saat korban di mesin ATM kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM tersebut, kemudian salah satu pelaku mencoba membantu untuk memasukan kartu ATM korban ke dalam mesin ATM dan pelaku telah menukar ATM korban" katanya.

Setelah ATM korban yang telah di tukar pelaku di bantu pelaku untuk di masukan ke dalam mesin ATM, ternyata kartu ATM tersebut bisa masuk di ATM namun pada saat korban memasukan pin ATM , mesin ATM merespon bahwa nomor pin ATM salah sehingga korban berulang kali menekan nomor pin ATM dan pelaku melihat korban memasukkan nomor pin.


Berita Terkait



add images