iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), masih banyak terdapat sekolah yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). Artinya, saat ini ada Sembilan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Pertama (SMP) yang belum memiliki Kepala Sekolah (Kepsek) defenitif.

Kepala Dinas Pendidikan, Junaedi Rahmad saat diwawancarai mengatakan, ada beberapa alasan yang menyebabkan Sembilan sekolah tersebut dijabat Plt, yakni 6 Kepala Sekolah telah memasuki usia pensiun dan 3 Kepala Sekolah lainnya menngundurkan diri.

"Di tahun 2021 ini, terdapat 9 SD dan SMP yang tidak memiliki pejabat definitif sebagai Kepala Sekolah, sehingga sekolah harus dijabat oleh Plt," kata manta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanjabtim.

"Untuk Tiga orang yang mengundurkan diri, Dua diantaranya Kepala Sekolah SMP dan Satu orang Kepala Sekolah SD," sambungnya.

Sementara itu, kalau kapan 9 sekolah ini akan memiliki Kepala Sekolah defenitif menjelaskan, pihaknya akan mengacu kepada aturan yang berlaku, karena sejauh ini Bupati selaku yang memiliki wewenang mendefenitifkan masih belum boleh mengangkat pejabat struktural selama 6 bulan pasca pelantikan.

"Untuk pengangkatan Kepala Sekolah menunggu Enam bulan kedepan setelah pelantikan Bupati dan Wakil Bupati," jelasnya.

Untuk itu, dalam melakasanan kegiatan sehari-hariz pelaksana tugas diharapkan mampu melaksanakan kebijakan dan kewenangan yang sudah ada dari Kepala Sekolah terdahulu, sehingga menjadi tidak terhambat.

"Tak hanya itu, guna mengikuti ketentuan yang tengah berlaku, para pelaksana tugas ini juga harus diikutkan Diklat Kepala Sekolah," tukasnya. (lan)


Berita Terkait



add images