iklan

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI - Dalam rangka penerapan Permendagri Nomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian peyebaran Covid-19, saat ini pihak Kepolisian Resort Kerinci bersama pihak terkait telah mendirikan pos penyekatan.

Informasi yang berhasil dihimpun, terdapat Tiga pintu keluar masuk Kerinci-Sungaipenuh yang dibangun Pos Penyekatan peniadaan Mudik. Tiga pos tersebut yakni Pos Pam Puncak Sugaipenuh-Tapan KM15, Pos Pam leter W batas Padang Aro dan Pos Pam Batang Merangin batas Bangko.

Kapolres Kerinci melalui Kasatlantas Polres Kerinci, AKP Yudistira, dikonfirmasi membenarkan bahwa saat ini untuk peniadaan mudik lebaran dan upaya pengendalian peyebaran Covid-19 masuk ke Kerinci - Sungai Pemuh, pihaknya telah melakukan penyekatan di Tiga titik pos.

"Di Tiga lokasi tersebut akan dijaga tim gabungan, dimana warga yang ingin masuk kewilayah Kerinci dan Sungai Penuh, harus mempunyai surat bebas Covid19 Rapid Test antigen," ungkap mantan Kapolsek Sungai Penuh dengan jabatan baru saat ini Kasatlantas.

Jika tidak memiliki surat keterangan bebas covid-19 rapid antigen, dan tidak bisa memperlihatkan kepeda petugas. Maka, pihaknya dengan tegas meminta untuk memutar balik arah. Hal itu terbukti seperti pada Jumat tanggal 30 April 2021 kemarin, petugas Pos Pam Penyekatan dari Kepolisian Resort Kerinci dan stakhorder lainnya memutar balik 8 mobil travel maupun mobil pribadi ke daerah asalnya.

 "Kemarin, sebanyak 8 mobil travel dan pribadi diputar kembali kearah asal, karena penumpang tidak bisa menunjukan suket bebas covid-19," ungkapnya.

Untuk itu, Kasat Lantas Polres Kerinci  menghimbau kepada masyarakat yang hendak masuk ke Kerinci-Sungaipenuh harus mempunyai suket bebas covid-19. "Ini dilakukan, agar tidak meluasnya penyebaran Covid-19 diwilayah Kerinci dan Sungai Penuh," ucapnya. (adi)


Berita Terkait



add images