Setelah adanya ketentuan formasi ini, yang ditunggu nanti takni terkait jadwal penerimaan. Nantinya juga akan diterangkan pada daerah petunjuk teknis penerimaan PPPK.
“Seperti bagaimana pelaksanaan tes, apa umur 35 terlebih dulu atau masa kerja diutamakan. Mudah-mudahan kita bisa lewati evaluasi pusat karena sudah sesuai dengan jumlah pensiun kita di angka 300-an pegawai per tahun,” pungkasnya. (aba)