iklan An-Nadzir
An-Nadzir

Menurutnya, ponpesnya selama ini menggunakan kitab Nuzhatu Al Majaalis Wa Muntakhobu Al Nafaais sebagai patokan.

Dan itu sudah menjadi pegangan secara turun temurun oleh kiai dan pengasuh ponpes Mahfilud Duror.

Kelomok keempat yang menggelar Shalat Idul Fitri adalah dari Medan.

Jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah yang berada di Pondok Pesantren Darusshofa, Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan Salat Idul Fitri, Rabu (12/5/2021).

Dewan Mursidin Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah, Syekh Muda Markum mengatakan, pihaknya menetapkan 1 Syawal 1442 Hijriah dengan metode Hisab Qamariyah.

Dari perhitungan tersebut, ditetapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada hari ini, Rabu (12/5).

“Kami, jemaah Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah di Medan dan Deli Serdang, Salat Idul Fitri hari ini,” katanya.

Diterangkannya, saat ini mereka tidak melaksanakan Salat Idul Fitri di Bandar Tinggi, Simalungun.

Hal ini dikarenakan adanya penyekatan yang dilakukan pemerintah.

Khusus di Medan dan Deli Serdang, Salat Idul Fitri dipusatkan di Pondok Pesantren Darusshofa Marindal.

“Saat salat, kami para jemaah dibatasi dan diwajibkan mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.

Diharapkan Markum, meskipun Tarekat Naqsabandiyah Al Kholidiyah Jalaliyah memiliki perbedaan terkait Idul Fitri 1442 H, hal tersebut jangan dijadikan perdebatan, melainkan rahmat.(ral/int/pojoksatu)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images