iklan

JAMIUPDATE.CO, BATANGHARI - Tidak ingin terjadi lonjakan kasus konfirmasi covid-19 pada libur panjang lebaran, Pemerintah Kabupaten Batanghari mengambil keputusan untuk menutup resmi tempat wisata yang ada di daerah setempat selama empat hari pada libur lebaran, hal tersebut di lakukan atas dasar keputusan bersama dengan para pelaku usaha.

Sekretaris Disporapar Kabupaten Batanghari Kms Isa mengatakan, agar kasus corona tidak membludak usai libur panjang lebaran, Pemerintah memutuskan untuk menutup tempat wisata untuk sementara waktu, keputusan ini dilakukan karena Pemerintah tidak ingin mengambil resiko di saat kasus covid-19 di Batanghari yang terus meningkat.

"Di Batanghari terdata ada sekitar 10 tempat wisata yang akan dilakukan penutupan, wisata tersebut baik milik pribadi maupun milik Pemerintah Daerah dan Desa, keputusan ini juga berdasarkan surat edaran dari Gubernur Jambi dan keputusan Pemerintah Daerah bersama para pelaku usaha, mengingat kondisi Batanghari sedang berada pada zona merah atau beresiko tinggi,"Ungkapnya.

Isa menambahkan, penutupan ini dilakukan terhitung sejak tanggal 13 Mei sampai 16 Mei 2021. Dan ini juga berlaku untuk semua jenis wisata yang bersifat mengundang kerumunan.

"Sewaktu rapat kemarin, dari perwakilan pelaku usah juga sempat ada yang lakukan protes, karena pihaknya telah memersiapkan persediaan protokol kesehatan hingga akan membatasi pengunjung sebanyak 50 persen, dengan jarak waktu tiga jam. Namun, setelah di jelaskan, pihak pelaku usaha menyetujui keputusan tersebut,’’ pungkasnya. (rza)


Berita Terkait



add images