iklan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jambi Oesman Sulaiman
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jambi Oesman Sulaiman

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pelaksanaan vaksinasi gotong royong saat ini belum dilakukan di Provinsi Jambi. Ini lantaran Jambi baru akan kebagian pada trip kedua atau paling lambat Agustus mendatang.

Vaksin jenis ini akan menggunakan vaksin sinopharm dan Cansino asal Cina, dengan metode pembiayaan vaksin karyawan akan ditanggung oleh perusahaannya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Jambi Oesman Sulaiman mengatakan,  pihaknya dalam waktu dekat akan mengumumkan secara resmi pendaftaran vaksin gotong royong ini bagi perusahan swasta di Jambi.

“Pengumumannya kita berharap bisa secepat mungkin dilaksanakan.  Sedangkan untuk target pelaksanaan vaksin di Jambi nantinya  kita dianggap pusat masuk trip kedua,  paling lambat bulan Agustus kita sudah bisa melaksanakan vaskinasi gotong royong ini,” ujarnya.

Sementara untuk jumlah karyawan swasta yang akan ikut vaksinasi berbayar ini ia menyebut belum memiliki hitungan pasti.

“Nanti bebas perusahaan mengajukan karyawan yang akan divaksin, misalnya seribu karyawan, tergantung kemampuan mereka (membayar),” jelasnya.

Sedangkan terkait jumlah total perusahaan swasta dan karyawannya yang ada di Provinsi Jambi, Usman menyebut juga belum ada data pasti lantaran belum ada sistem penghitungan yang jelas dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, Dinas Ketegakerjaan dan Kadin.     

Secara umum, Oesman mengatakan pengumuman di Jambi belum terlambat dilakukan karena sekarang baru tahap awal pelaksanaan vaksin gotong royong di tingkat pusat.

“Karena bukan hanya Jambi yang belum membuka pengumuman vaksin ini daerah lain juga banyak. Hanya nol koma sekian kadin daerah yang mendaftar. Yang sudah itu Seperti Kadin Jakarta, Surabaya dan Bandung,” ungkapnya.

Yang jelas ia menyebut sudah diminta Kadin pusat menyiapkan pendaftaran, lantaran perintah dari Presiden RI kepada Kadin pusat, yang nantinya kadin di Provinsi menjadi koordinator pendaftaran bagi perusahaan swasta.

Ditanya dengan biaya vaksin per karyawan sebesar Rp 879 ribuan, Usman menyebut tidak masalah bagi perusahaan jika dibandingkan kerugian karyawan tak bekerja akibat terpapar Covid-19.

“Jika sudah divaksin karyawan untuk bekerja dan mereka bisa berkumpul, karena saat ini karyawan tak bekerja karena tak ada jaminan sudah divaksin,” terangnya.

Usman mengatakan untuk perusahaan cabang di Jambi juga belum ada yang mengikuti vaksin gotong royong yang dilakukan perusaahan induk di Pulau Jawa. “Mereka masih prioritaskan di ibukota dulu karena vaksin ini masih kekurangan juga,” sebutnya. (aba)


Berita Terkait



add images