iklan

JAMBIUPDATE.CO, KERINCI- Maraknya aktivitas Galian C ilegal di Kabupaten Kerinci mendapat perhatian serius dari Mabes Polri. Bahkan belum lama ini, Bareskrim Polri turun langsung ke Enam lokasi tambang Galian C ilegal yang merusak lingkungan alam di Bumi Sakti Alam Kerinci.

Hasilnya pada waktu itu? ada 6 Lokasi tambang yang diproses. Dimana Satu dilimpahkan ke Polda Jambi dan 5 Lokasi Tambang di limpahkan penanganannya ke Polres Kerinci.

Tindak lanjut dari itu, pada Kamis (20/05/2021) hari ini Puluhan personel kepolisian turun di lokasi galian C diduga ilegal di wilayah Kabupaten Kerinci.

Informasi berhasil dihimpun, aparat kepolisian tersebut melakukan penyegelan dan garis polisi di lokasi galian c. Ada lima galian c yang dilakukan police line. Satu di antaranya galian C milik Pak Andeng di Desa Lubuk Nagodang, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci.

Tim Reskrim Polres Kerinci dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci Iptu Edi Mardi turun menindak lanjuti dari tim Mabes Polri yang belum lama ini cek galian c. “Iya kita turun menutup dan police line 5 galian c," ujar Kasatreskrim.

Menurutnya, penyegelan sebanyak Lima Galian C tersebut, merupakan tindak lanjut laporan warga ke Mabes Polri atas maraknya Galian C illegal beroperasi di Kerinci.

Selain 5 titik lokasi penambangan pasir atau galian c di Siulak Kecamatan Gunung Kerinci yang di Police Line. Di lokasi tambang pasir, juga terdapat satu unit alat berat jenis ekskavator dan pemilik Galian c. "saat ini kita akan melakukan penyelidikan dan Penyegelan terhadap 5 Galian C yang merupakan atensi Mabes Polri, serta melakukan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya. (Adi)


Berita Terkait



add images