iklan Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara memasuki mobil tahan usai menjalani pemeriksaan intensif di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara memasuki mobil tahan usai menjalani pemeriksaan intensif di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). (MUHAMAD ALI/JAWAPOS)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Tim kuasa hukum mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Maqdir Ismail memastikan mendalami aliran uang pengadaan bansos yang didakwakan kepada kliennya. Uang suap pengadaan bansos itu melalui perantara mantan pejabat Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Maqdir menuding, Adi dan Joko mencatut nama kliennya dalam suap pengadaan bansos. Karena itu, dia akan mendalami kesaksian keduanya di persidangan.

“Jika benar ada kesengajaan dari MJS dan AW catut nama JPB untuk meminta uang, kemudian sengaja keterangan mereka di BAP mengatakan uang yang mereka terima untuk kepentingan JPB, dapat dipastikan keterangan kedua saksi ini, bukan keterangan saksi yang dalam banyak literatur kita kenal sebagai saksi mahkota. Tetapi keterangan saksi durhaka,” kata Maqdir di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (31/5).

Maqdir menduga, keterangan Adi dan Joko dinilai mengada-ada. Bahkan dia menduga, keduanya hanya mencatut nama Juliari Batubara untuk pengumpulan fee pengadaan bansos.

“Keterangan yang mereka sampaikan adalah keterangan saksi jahat, karena apa yang mereka sampaikan adalah bentuk upaya mereka untuk melibatkan orang lain. Sebab dengan begitu mereka berharap mendapat keringanan hukuman,” cetus Maqdir.

Dia pun menyebut, uang fee pengumpulan bansos itu diduga digunakan untuk keperluan pribadi Matheus Joko Santoso.

“Dengan serakah telah menggunakan jarahannya yang dikatakan seolah-olah untuk kepentingan JPB, telah digunakan bersenang-senang dengan Daning Saraswati, yang dikatakan oleh Harry Van Sidabukke sesuai pengakuan MJS sebagai istri mudanya,” ungkap Maqdir.


Berita Terkait



add images