iklan Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. ( (Iwan Tri Wahyudi/Fajar Indonesia Network))

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penjelasan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan pelanggaran HAM pada polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyingkirkan 75 pegawainya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah menerima surat pemanggilan dari Komnas HAM pada Rabu (2/6) lalu.

“Pimpinan dan Sekjen KPK telah menerima surat dari komnas HAM tertanggal 2 Juni 2021 terkait aduan Test Wawasan Kebangsaan pegawai KPK. Tentu pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM, sebagaimana tersebut didalam ketentuan yang berlaku saat ini,” kata Ali dalam keterangannya, Selasa (8/6).

Ia menyampaikan, Pimpinan KPK telah melayangkan surat ke Komnas HAM pada Senin (7/6) kemarin. Hal ini untuk meminta penjelasan terlebih dahulu mengenai dugaan pelanggaran HAM dalam alih status pegawai KPK.

“Tindak lanjut surat dimaksud, Senin, 7 Juni 2021 Pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK,” ucap Ali.

Firli Bahuri cs, melalu Ali Fikri menegaskan, proses peralihan status pegawai KPK merupakan perintah Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Dia menyebut, KPK telah melaksanakan UU tersebut.

“Pelaksanaan TWK dilakukan oleh BKN bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya melalui proses yang telah sesuai mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ali.

Sebelumnya, Komnas HAM mengharapkan Pimpinan KPK menghadiri pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait polemik TWK yang merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN. Keterangan Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya dianggap penting untuk mengungkap sengkarut TWK.

“Surat panggilan untuk pimpinan KPK hari ini,” kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dikonfirmasi.

Anam menyampaikan, pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Firli Bahuri cs. Dia meminta agar Firli dan jajarannya dapat kooperatif untuk dimintai keterangan terkait polemik TWK.

“Kita berharap mereka bisa hadir,” imbau Anam. (riz/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images