iklan Ilustrasi
Ilustrasi

“Ini menandakan bahwa fasilitas yang diberikan selama ini kurang tepat sasaran. Oleh karena itu kita lakukan perbaikan-perbaikan,” ujarnya

Sementara itu, Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto menilai, pengenanaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako premium berpotensi terjadi lonjakan impor pangan seperti beras dan kedelai.

Menurutnya, ini akan menimbulkan kekacaun pasar dan merugikan petani yang menghasilkan produk premium. Untuk itu, pemerintah perlu melihat pasar bahan pokok di Indonesia secara lebih komprehensif.

“Kalau PPN sembako Premium ini tidak hati-hati, justru bisa mendistorsi pasar dan merugikan petani yang mampu menghasilkan kualitas produk yang bagus (premium),” kata Eko. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images