JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Sebanyak 10 Pemerintah Daerah (Pemda) termasuk Pemprov Jambi menunda penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hanya Pemda Muaro Jambi yang belum menentukan sikap karena belum adanya SK tertulis yang ditandatangani Bupati. Jumlah ini juga diluar Tanjab Barat yang dari awal tak mengambil formasi lantaran belum selesai administrasi PPPK tahun 2019 lalu.
BACA JUGA : Ini Alasan 10 Pemda di Jambi Tunda Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun ini
Hal ini terungkap dari rapat koordinasi finalisasi CPNS dan PPPK tahun 2021 di kantor gubernur Jambi (28/6). Rapat yang dihadiri para Sekda dan BKD se-Provinsi Jambi ini menyimpulkan tahun ini di daerahnya tak ada penerimaan Aparatur Sipil Negeri (ASN) baru.
“Untuk Kota Jambi, Sungai Penuh, Merangin, Sarolangun, Batanghari, Tanjabtim, Kerinci, Bungo, Tebo dan Provinsi Jambi seluruhnya menunda pelaksanaan CPNS maupun PPPK pada tahun 2021 dengan beberapa catatan perbaikan. Misalnya untuk formasi PPPK pada tahun depan diarahkan pada bertahap dan tidak sekaligus, serta rasional sesuai kebutuhan,” jelas Sekda Provinsi Jambi Sudirman usai memimpin rapat (28/6).
Ditanya terkait mengapa tak fokus pada pengadaan CPNS saja pada tahun ini, Sudirman menyebut dari regulasi yang ada tak bisa pilih salah satu. Kedua tes harus dilakukan bersamaan berdasarkan surat Sekretaris Menpan RB tanggal 7 Juni 2021.
“Jadi tak bisa memilih salah satu. karena satu kesatuan,” ucapnya. (aba)