Wali Kota Tanjungbalai Didakwa Suap Penyidik KPK Sebesar Rp1,695 M
Dibaca: 4964 kali
Senin, 12 Juli 2021 - 20:32:13 WIB
Walikota Tanjungbalai,Sumatera Utara, Syahrial menggunakan rompi oren saat berjalan di lobi Gedung KPK, Sabtu (24/04). KPK menahan walkot Tanjungbalai, Sumut, M Syahrial karna diduga sebagai tersangka kasus dugaan suap ke Penyidik KPK dari Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju. KPK mengungkap Robin menerima uang Rp 1,5 miliar dari Syahrial agar penyelidikan dugaan kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai dihentikan. (net)