iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Sampai dengan Juli 2021 capaian vaksinasi yang difokuskan terhadap orang Lanjut Usia (Lansia) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), baru 28,7 persen dari target yang telah diberikan sebanyak 15.545 sasaran.

Data tersebut berdasarkan data yang didapat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim. Sehingga capaian itu dinilai masih sangat rendah karena minimnya partisipatif Lansia, karena disebabkan beberapa faktor

"Banyak faktor penyebab dan kendala yang menyebabkan tidak optimalnya capaian target vaksinasi untuk Lansia," kata Kepala Dinas Kabupaten Tanjabtim, Ernawati.

Dijelaskannya, beberapa penyebabnya karena kebanyakan Lansia takut dan cemas jika ingin divaksin. Ada pula saat Lansianya mau divaksinasi, justru pihak keluarganya yang tidak mau yang bersangkutan untuk divaksin.

"Selain itu, akses mobilitas di Kabupaten Tanjabtim yang jauh menyebabkan Lansia kesulitan untuk mendatangi fasilitas kesehatan yang melaksanakan vaksinasi," jelasnya.

Ditambahkan Ernawati, guna mensiasati dan upaya agar capaian target vaksinasi Lansia tersebut tinggi, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim bersama seluruh tenaga medis yang dibantu oleh TNI dan Polri harus melakukan program mobilitas menjemput pasien hingga ke rumah dan difokuskan melaksanakan vaksinasi di satu titik lokasi seperti di kantor Lurah atau Desa.

"Dengan adanya langkah dan upaya ini, paling tidak capaian vaksinasi terhadap Lansia bisa berangsur-angsur naik, dan masyarakat juga harus faham kalau vaksinasi ini adalah untuk mencegah berkembangnya Covid-19," ungkapnya.

Ernawati juga menyampaikan, bahwa masyarakat jangan khawatir dan takut. Jika setelah vaksin mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau menimbulkan efek samping, maka akan mendapatkan pengobatan secara gratis sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"KIPI yang terjadi usai vaksinasi Covid-19 menyebabkan cacat atau meninggal dunia, maka korban akan mendapatkan kompensasi dari pemerintah berupa santunan cacat dan santunan kematian.

Adapun syaratnya, bagi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN, maka akan ditanggung melalui mekanisme JKN dan dapat dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

"Sementara, untuk peserta nonaktif dan bukan peserta JKN akan didanai melalui mekanisme pengadaan lain, yang bersumber dari APBN maupun APBD," terangnya.

Dengan adanya jaminan ini, masyarakat diharap dapat mengikuti dan membantu pemerintah dalam mensukseskan program vaksinasi massal di tiap fasilitas kesehatan di Kabupaten Tanjabtim.

"Dengan begitu pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Tanjabtim bisa berjalan sampai 100 persen," tukasnya. (pas)


Berita Terkait



add images