iklan Ilustrasi pedagang sayuran di psaar tradisional saat Covid-19.
Ilustrasi pedagang sayuran di psaar tradisional saat Covid-19. (Foto: Pixabay)

“Sektor informal ini banyak. Buruh bangunan, pedagang sayur, pedagang asongan, juru parkir, penjahit, buruh cuci, sopir angkot, nelayan, petani, dan lain-lain. Nah, mestinya mereka juga mendapat bantuan dan perhatian,” kata Saleh.

Ditambahkannya, jika mereka dilupakan, akan ada nuansa ketidakadilan dalam pemberian bantuan sosial.

Catatan ketiga, ada banyak pekerja yang berstatus TKS (tenaga kerja sukarela) di daerah yang penggajiannya di bawah UMK. Mereka diangkat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di banyak kabupaten/kota.

Catatan keempat, penyaluran BSU tahun 2020 terkendala oleh waktu. Ketika itu, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan dibatasi waktu yang sangat mepet. Akibatnya, perbaikan data penerima tidak bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan.

“Tahun ini, sebaiknya BSU disalurkan lebih cepat. Semakin cepat disalurkan, maka akan semakin baik. Apalagi, BSU tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat yang dapat menggerakkan roda perekonomian di lapisan terbawah,” tutupnya. (khf/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images