JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi mengamankan dua orang tersangka mantan security indikasi premanisme di Kawasan Laut Kuala Tungkal Jambi, pada Senin(9/8).
Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol P Lumban Gaol saat jumpa pers mengatakan, kegiatan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya aksi premanisme yang terjadi di atas kapal yang melewati ambang batas laut Polda Jambi.
"Tindak pidana premanisme
terjadi di atas kapal melawati perairan Kawasan Polda Jambi,"kata Kombes Pol P Lumban Gaol.
Selain itu, Lumban Gaol menjelaskan, atas laporan tersebut Kami membentuk tim untuk melakukan penyelidikan, dan memastikan informasi itu.
"Kami bentuk tim dan mulai melakukan pergerakan dari hari sabtu (7/8) lalu sampai Minggu (9/8) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB dilaut tanjabtim, dan berhasil mengamankan 2 orang tersangka atas nama Jafandi dan Dedi Wahyudi, warga Kampung Laut, Kabupaten Tanjab Timur, barang buktinya berupa, satu Unit Pompong, satu Galon BBM Solar berukuran 40 liter, dan satu buah Sajam jenis parang panjang,"jelasnya Lumban Gaol.
Diketahui sebelumnya premanisme ini adalah merupakan mantan anggota security dalam pengakuannya saat jumpa pers ditanya di depan awak media jambiupdate.co.
"Sekitar 3 bulan lalu kami mengundurkan diri sebagai security, akibat dari pandemi Covid-19,"ujarnya.
