Lanjut Pinem, setelah tim melakukan penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan ada beberapa barang bukti. "Berupa satu unit Sepeda Motor merek Honda Supra dan satu bilah celurit berukuran sedang," sebutnya.
Ketiga pelaku ini di tangkap di Jalan Sari Bakti, Lorong Pipa Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, saat pelaku sedang nongkrong dengan kawannya. Pelaku selanjutnya digiring ke Polresta Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (rhp)
