iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Anggota Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), kembali mengamankan ribuan benur lobster, Jumat (27/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB di Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muara Sabak Barat.

Anehnya, saat mobil Innova warna hitam dengan nomor polisi B 1856 FIS tersebut diamankan, tidak ada satu orang pun yang berada di lokasi. Sehingga anggota Satreskrim Polres Tanjabtim langsung membawa mobil tersebut yang berisikan 10 boks stryroform warna putih yang dibalut dengan plastik hitam.

Kapolres Tanjabtim, AKBP Andi Muh Ichsan Usman dalam konferensi pers pada Sabtu (28/8) siang mengatakan, benur lobster yang diamankan ada Dua jenis, yakni jenis Pasir dan Mutiara. Untuk jumlah benur setelah dihitung sebanyak 58.070 ekor dalam keadaan hidup.

"Dengan rincian 56.500 ekor benur lobster jenis pasir dan 1.570 ekor jenis mutiara yang dikemas dalam kantong plastik berisi oksigen," katanya.

Dia menerangkan, dari hasil wawancara yang dilakukan pada pelaku penyelundupan benur lobster sebelumnya, biasanya untuk jenis Pasir dihargai Rp 100 ribu per ekor dikalikan 56.500 ekor menjadi Rp 5,6 Miliar. Sedangkan jenis Mutiara dihargai Rp 150 ribu per ekor dikali 1.570 ekor menjadi Rp 235,5 juta.

"Jadi untuk total kerugian negara pada penyelundupan benur lobster kali ini sebesar Rp 5,88 Miliar," jelasnya.


Berita Terkait



add images