Masih berdasarkan keterangan Erwan Prasetio diketahuinya sabu tersebut setelah Penjaga Pintu Utama melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung.
"Setelah di cek barang kiriman itu oleh petugas penjaga pintu utama, ternyata dalam makanan tersebut berisikan barang yang dugaan kita adalah Sabu," ungkap Kalapas.
Saat ini pihak Lapas Kelas II B Bangko sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Merangin terkait kejadian tersebut dan sudah ditindaklanjuti oleh pihak Polres Merangin.
"Sabu itu mau dikirim ke warga binaan kita atas nama Adi Wijaya Zulkarnain kasus pidana kasus Narkoba, kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Merangin," ujar Kalapas. (wwn)
